TKA China Bentrok dengan Pekerja Lokal di Morowali, ART Sentil Kemenkumham

TKA China Bentrok dengan Pekerja Lokal di Morowali, ART Sentil Kemenkumham
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha soal TKA China bentrok dengan pekerja lokal di Morowali. Ilustrasi. (ANTARA/Ardika)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyentil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal pengawasan tenaga kerja asing setelah TKA China bentrok dengan pekerja lokal di PT GNI, Morowali Utara, Sabtu (14/1) lalu.

Bentrokan TKA China dengan pekerja lokal di areal perusahaan smelter itu menewaskan dua orang tenaga kerja.

Bagi anggota DPD RI asal Sulteng itu, bentrokan TKA dengan pekerja lokal tersebut sangat menyentakkan hati.

Oleh karena itu, dia meminta penjelasan bagaimana Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi mengawasi masuknya TKA ke tanah air, terutama ke Morowali.

"Ini yang harus, Pak Wamen, diawasi. Begitu besar arus (TKA) yang masuk semenjak Covid-19. Ini luar biasa, pak," ucap Abdul Rachman saat rapat dengan Kemenkumham di Komite I DPD, Senin (16/1).

Dia menyebut Sulteng memiliki kekayaan alam melimpah yang telah memberi kontribusi bagi pendapatan negara.

Abdul Rachman menyebut warga Sulteng tidak anti terhadap investasi, tetapi dengan adanya UU Cipta Kerja, negara seharusnya berpihak kepada rakyat.

"Saya meminta negara negara harus hadir di tengah-tengah warga kami di Morowali. Begitu rakyatmu dianiaya, maka negara harus hadir melindungi warganya," ujar senator yang beken disapa dengan inisial ART itu.

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyentil Kemenkumham soal pengawasan pekerja asing terkait TKA China bentrok dengan pekerja lokal di Morowali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News