TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia
Rabu, 26 Agustus 2015 – 15:22 WIB

TKI Wilfrida Soik Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia
"Pada satu waktu, tak kurang dari 100 (perempuan di tempat penampungan]. Kami terus mengirim mereka kembali ke Indonesia, dan kemudian mereka datang lagi," jelas Wakil Dubes.
Indonesia ingin kondisi kerja yang lebih baik bagi warga negaranya di Malaysia, termasuk kenaikan upah minimum bulanan, yang saat ini sekitar 300-400 dolar (atau sekitar Rp 3-4 juta).
Jika Malaysia menolak, Indonesia berencana untuk melarang TKW lokal bepergian ke sana untuk bekerja, seperti yang terjadi di Timur Tengah.
Setelah perjuangan selama 5 tahun, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil membebaskan seorang TKI dari hukuman mati di Malaysia.Pemerintah Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas