TNI AD dan Kemendagri Bersinergi Wujudkan Ketahanan Nasional yang Kuat

Menurut Brigjen Antoninho, hal sangat penting adalah dukungan peserta untuk melaksanakan kegiatan yang akan datang.
Acara kali tidak hanya diisi oleh pembicara dari TNI AD. Namun, menghadirkan juga pembicara dari Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan tentang Pentingnya Intelijen bagi aparat di kawasan perbatasan Negara.
Brigjen ANtoninho mengatakan semangat menjaga wilayah Kesatuan Republik Indonesia bukan hanya semata-mata tugas dari prajurit TNI dan Polri saja.
Namun, merupakan tugas semua komponen bangsa sesuai dengan UUD 1945 Amendemen kedua.
“Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua/setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” kata Brigjen Antoninho.
Selanjutnya, Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan Ketahanan Nasional yang tangguh,” tegas Brigjen Antoninho.(fri/jpnn)
TNI AD dan Kemendagri bersinergi dalam setiap program untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh atau kuat.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- Menteri Karding Siapkan Strategi soal Lonjakan Pekerja Migran Ilegal ke Myanmar-Kamboja
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan