TNI Bongkar Penambangan Emas Ilegal, Ada Bule Terlibat

Kepala Suku Ditipu Pelicin 25 Gram per Bulan

TNI Bongkar Penambangan Emas Ilegal, Ada Bule Terlibat
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

Kepada para kepala suku ini, Pangdam menjelaskan aturan-aturan serta dampak yang diakibatkan kegiatan penambangan ilegal. Sedangkan pihak kepala suku mengaku bahwa perusahaan akan membangunkan rumah dan mendapat bagian emas.

Para kepala suku mengaku mendapatkan emas 25 gram setiap bulan. Setelah diberi penjelasan Pangdam, bahwa penambangan ilegal ini bisa mendapatkan 3 kg (3.000 gram) per bulan, barulah para kepala suku ini sadar telah ditipu. "Saya tersinggung bapak-bapak (para kepala suku) ditipu mentah-mentah,’’ujar Pangdam.

Kalau memang penambangan emas ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, Pangdam akan berbicara dengan gubernur dan bupati sehingga penambangan legal. ‘’Kalau legal berarti harus mengikuti ketentuan, berizin,’’ tandasnya. (lm/jpnn)

Kodam XVIII/Kasuari berhasil membongkar praktik penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News