TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan tugas pokok dan fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesuai undang-undang ialah alat pertahanan negara.
Dia mengatakan sudah bukan zaman bagi TNI melaksanakan aktivitas yang terkesan menakut-nakuti rakyat.
Hal demikian dikatakan Kang TB sapaan TB Hasanuddin demi menanggapi langkah prajurit yang terendus memasuki beberapa kampus.
“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Kang TB pada Senin (21/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan kampus bukan tempat pertempuran yang membuat aktivitas TNI di universitas berpotensi melanggar aturan.
“Hal yang harus selalu dipahami adalah perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara," tutur Kang TB.
Dia menyebutkan kampus pada dasarnya sebagai tempat bertemunya kaum intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan.
"Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” kata mantan Sesmilpres itu.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan TNI bahwa kampus bukan medan pertempuran.
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat