TNI Palsu Hajar Karyawan Circle K

TNI Palsu Hajar Karyawan Circle K
TNI Palsu Hajar Karyawan Circle K
TANGSEL - Kelakuan Iwan Argadianto, 56 ini tak patut ditiru. Walau sudah berusia lanjut, tapi dia masih saja melakukan aksi tipu-tipu.

Warga Bintaro Puspta Raya AA6 RT 07/08, Pondok Aren, Kota Tangsel ini memukuli penjaga minimarket Cirkle K di Sektor V Jalan Kesehatan Orgnon, Bintaro, Kota Tangsel saat diminta membayar makanan dan minuman yang dia ambil.

”Pelaku mengaku anggota TNI. Dengan pongahnya dia memukuli penjaga Cirkle K saat diminta membayar bir kaleng, cokelat, roti dan rokok yang dia ambil,” terang Kompol Viktor Alexander, Kapolsek Pondok Aren sembari mengatakan pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 5 tahun. Modus pelaku mengaku anggota TNI berbekal kartu visitor (kunjungan) Markas Garnisun.

Lalu kartu kunjungan itu ditempel pelaku foto dirinya. Tidak hanya itu pelaku juga memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan Markas TNI Komando Garnisun Tetap I Jakarta dengan nomor 93/93/IV/2011 yang berlaku hingga April 2012. Di kartu pengenal berwarna merah berlogo TNI tersebut, pelaku menjabat sebagai Gasus.

”Intinya pelaku menakut-nakuti penjaga minimarket dengan mengatakan anggota TNI. Pengambilan makanan itu sering dilakukannya,” papar Viktor lagi.

TANGSEL - Kelakuan Iwan Argadianto, 56 ini tak patut ditiru. Walau sudah berusia lanjut, tapi dia masih saja melakukan aksi tipu-tipu. Warga Bintaro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News