Tobat Tak Mau Berurusan Lagi dengan Hukum
jpnn.com, BATAM - Wajah ceriah terpancar jelas di wajah Ayur Rahayu dan Pero.
Dua warga Binaan Rutan Batam, Kepulauan Riau tersebut dinyatakan bebas setelah masa pidana mereka dikurangi dengan remisi khusus Idulfitri yang diterimanya, kemarin.
Keduanya yang tersandung kasus perjudian itu mengaku kapok dan tak mau lagi berurusan dengan hukum apalagi sampai penjara.
"Nggak sampai setahun memang (di Rutan), tapi kapok saya. Tak mau lagi saya berurusan dengan hukum," kata Ayu saat melangkahkan kakinya keluar gerbang Rutan, kemarin.
Begitu juga dengan Pero yang mengaku tak akan lagi menyentuh yang namanya judi ataupun pelanggaran hukum lainnya.
"Tidak ada kesan lain yang saya dapat selain kapok. Meskipun cuman setahu, rasanya bertahun-tahun saya di dalam. Saya akan berusaha semampu mingkin agar tak kesini lagi," kata pemuda 25 tahun itu kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Harapan yang sama juga disampaikan pihak Lapas ataupun Rutan. Mereka berharap agar warga binaan yang sudah bebas dari hukuman kembali ke lingkungan dengan membawa perubahan.
"Yang paling utama sesuai dengan pesan dari Kemenkumham adalah jangan berbuat kesalahan yang sama ataupun pelanggaran hukum lainnya. Hiduplah sesuai aturan yang ada," ujar David.
Wajah ceriah terpancar jelas di wajah Ayur Rahayu dan Pero.
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Kurangi Emisi, Pertamina dan KNOC Jajaki Kerja Sama Pengembangan Rig-to-CCS
- Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana