Tok! Aura Kasih Resmi Menjanda
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Aura Kasih resmi menyandang status janda usai Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya terhadap Eryck Amaral.
Kuasa hukum Aura Kasih, Rahma, mengatakan bahwa majelis hakim telah memutus sidang perceraian kliennya secara verstek.
"Tadi sudah dijelaskan sama Majelisnya ya sudah selesai perkara," ujar Rahma usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Dia menjelaskan gugatan cerai kliennya langsung diputus karena tergugat, yakni Eryck Amaral, tidak hadir.
Aura Kasih juga hadir dalam persidangan sehingga gugatan perceraian langsung diputuskan.
"Memang sudah melalui proses panggilan secara patut ya, dan enggak datang Erycknya," ucap Rahma.
Kabar keretakan rumah tangga Aura Kasih dan sang suami sudah santer terdengar.
Pada 17 Desember 2020, Aura Kasih melalui e-court menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus sidang cerai Aura Kasih secara verstek.
- Ditanya soal Kemungkinan Poligami, Teuku Ryan Beri Jawaban Begini
- Teuku Ryan Hadiri Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Serius Pertahankan Rumah tangga
- Blak-blakan, Inara Rusli Beber Nafkah Anak dari Virgoun, Ternyata Cuma Sebegini
- Soal Perceraian, Teuku Ryan: Saya Sudah Berusaha Semaksimal Mungkin
- Konon Masalah Ranjang Jadi Pemicu Utama Ria Ricis Gugat Cerai
- Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Irish Bella, Ammar Zoni Ungkap Kekhawatiran