Tok! Facebook Akan Bayar Konten Berita Media Prancis, Kapan di Indonesia?
jpnn.com - Menjalankan arahan dari regulator Uni Eropa, Facebook akhirnya menandatangani perjanjian awal dengan perusahaan media di Prancis, Kamis waktu setempat.
Kesepakatan itu terkait pembayaran konten berita yang dibagikan di platform Facebook.
Seorang sumber mengatakan, perusahaan media pertama yang melakukan perjanjian dengan Facebook itu ialah Alliance de la Presse d'Information Generale (APIG).
Perusahaan induk itu mewakili sejumlah media terkemuka di Prancis seperti Le Monde, Le Figaro, dan Les Echos.
Kesepakatan awal yang berbentuk lembar istilah itu mencantumkan prinsip-prinsip utama perjanjian dan biaya lisensi.
Namun, Facebook tidak memberikan rincian mengenai isi perjanjian tersebut.
Lembar istilah juga akan segera diikuti oleh perjanjian kerangka kerja yang memungkinkan anggota APIG menandatangani lisensi masing-masing dengan Facebook.
Akan ada dua jenis lisensi, kata sumber tersebut. Satu untuk penggunaan konten berita di platform utama Facebook dan satu untuk layanan Facebook News yang akan datang, yang akan mengkurasi konten dari berbagai penerbit.
Menjalankan arahan dari regulator Uni Eropa, Facebook menandatangani perjanjian awal pembayaran konten berita media Prancis, kapan Indonesia?
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Facebook Ganjar Mendadak Diserang Akun dengan Nama Aneh
- Catatan tentang Peran Kakek Anies Baswedan Melobi Negara Lain Mengakui Kemerdekaan RI
- Meta AI Punya Fitur Baru Watermarking, Ini Fungsinya
- Meta Merilis Fitur Baru Berbasis AI Untuk Mengedit Video
- Meta Merilis Paket Berlangganan Untuk Facebook dan Instagram