Tok, MA Tolak Permohonan PK Saipul Jamil untuk Perkara Suap Kasus Hap Hap

Tok, MA Tolak Permohonan PK Saipul Jamil untuk Perkara Suap Kasus Hap Hap
Saipul Jamil. Foto: dok/JPNN.com

Seharusnya, Saipul Jamil menjalani pidana selama delapan tahun hingga 2024 untuk dua perkara yang menjeratnya. Namun, dia sudah bebas pada 2 September 2021 lantaran menerima remisi 30 bulan.(tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Mahkamah Agung (MA) menolak upaya pedangdut Saipul Jamil memohon peninjauan kembali atau PK untuk perkara suap.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News