Tok, MA Tolak Permohonan PK Saipul Jamil untuk Perkara Suap Kasus Hap Hap
Kamis, 24 Februari 2022 – 21:49 WIB
Seharusnya, Saipul Jamil menjalani pidana selama delapan tahun hingga 2024 untuk dua perkara yang menjeratnya. Namun, dia sudah bebas pada 2 September 2021 lantaran menerima remisi 30 bulan.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mahkamah Agung (MA) menolak upaya pedangdut Saipul Jamil memohon peninjauan kembali atau PK untuk perkara suap.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya