Tok, Tok, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara
Jumat, 24 Februari 2023 – 23:00 WIB

Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Chuck Putranto menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (27/1).
Dalam persidangan itu, tim JPU menuntut terdakwa Chuck Putranto menjalani pidana penjara dua tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto dengan pidana penjara selama dua tahun," kata tim JPU saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat. (antara/jpnn)
Mencoreng nama baik Polri, Chuck Putranto divonis satu tahun penjara dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara