Tok Tok Tok... Hukuman 1,5 Tahun Bui untuk Jokdri
Selasa, 23 Juli 2019 – 20:20 WIB

Mantan (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Kamis (4/7). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Adapun hal yang meringankan terkait dengan jasa Jokdri. “Terdakwa bersifat sopan dan menyesali perbyatannya dan terdakwa telah berjasa membangun sepak bola di PSSI,” papar dia.(jpc/jpg)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 18 bulan atau 1,5 tahun penjara kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang