Tok Tok Tok... Hukuman 1,5 Tahun Bui untuk Jokdri

Tok Tok Tok... Hukuman 1,5 Tahun Bui untuk Jokdri
Mantan (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Kamis (4/7). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Adapun hal yang meringankan terkait dengan jasa Jokdri. “Terdakwa bersifat sopan dan menyesali perbyatannya dan terdakwa telah berjasa membangun sepak bola di PSSI,” papar dia.(jpc/jpg)


Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 18 bulan atau 1,5 tahun penjara kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News