Tok! Tok! Tok! Mantan Kadishub Divonis 16 Bulan

Tok! Tok! Tok! Mantan Kadishub Divonis 16 Bulan
Suasana sidang mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Haris Karno yang divonis 16 bulan penjara. Foto: Radar Banjarmasin/jpg

Keduanya dituding telah melakukan tindak pidana korupsi proyek paku jalan dengan nilai pagu Rp750 juta. 

Perkara yang terjadi pada tahun anggaran 2014 itu seharusnya sesuai kontrak dipasang tipe A,  namun ternyata dipasang tipe B dan dari 1655 paku jalan yang terpasang 76 diantaranya kondisinya mati. (gmp/ray/jpnn)

BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi paku jalan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Haris Karno divonis 16 bulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News