Tok Tok Tok..Aa Gatot Kena 8 Tahun Bui, Istrinya 18 Bulan
Jumat, 21 April 2017 – 08:30 WIB
”Terdakwa terbukti sebagai penyalahguna narkotika sehingga harus dihukum,” katanya.
Mendengar vonis tersebut, terdakwa Gatot Brajamusti lewat kuasa hukumnya mengatakan masih pikir- pikir, begitu juga dengan JPU.
Sementara Dewi Aminah memilih untuk menerima vonis tersebut. ” Saya menerima vonis yang diberikan sama yang mulia majelis hakim,”ujar Dewi Aminah di depan majlis hakim. (ash)
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti akhirnya menerima ganjaran karena menyimoan narkotika jenis sabu-sabu. Dia divonis
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Ammar Zoni Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Alasan Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi, Hukuman Berat Menanti
- Polisi Akui Tangkap Saipul Jamil, Lalu Beber Hasil Tes Urine
- Ibra Azhari Kembali Diciduk karena Narkoba, Ini Lokasi Penangkapannya