Tok Tok Tok...Myanmar Bersalah atas Genosida Rohingya

Tok Tok Tok...Myanmar Bersalah atas Genosida Rohingya
Sidang Permanent Peoples’ Tribunal di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: Thestar.com

Kachin adalah negara bagian yang berbatasan dengan Tiongkok. Konflik di Kachin juga telah berlangsung bertahun-tahun.

Dia menambahkan, komunitas internasional harus membantu negara-negara jujukan pengungsi seperti Bangladesh dan Malaysia.

Keputusan PPT itu sebenarnya tak berarti apa-apa bagi pemerintah Myanmar. Sebab, mereka tak bisa menjatuhkan sanksi apa pun.

Karena itulah, temuan, putusan, dan rekomendasi dari Permanent Peoples’ Tribunal tersebut akan diserahkan ke lembaga internasional seperti ASEAN dan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Diharapkan, mereka bisa menekan pemerintah Myanmar untuk menjalankan rekomendasi tersebut.

Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Bangladesh Sheikh Hasina mengusulkan agar ada safe zone di Myanmar yang disupervisi PBB.

Dengan begitu, penduduk Rohingya tidak perlu melarikan diri ke negara tetangga. Dia juga berharap para pengungsi bisa kembali ke Myanmar dengan selamat.

’’Kami ngeri melihat pemerintah Myanmar meletakkan ranjau darat di sepanjang perbatasan untuk mencegah penduduk Rohingya kembali ke Myanmar,’’ terang Hasina saat di rapat umum PBB Kamis lalu (21/9).

Sejak konflik mencuat 25 Agustus lalu, Bangladesh telah menampung 420 ribu pengungsi. Kondisi yang memprihatinkan membuat para pengungsi tersebut berusaha masuk ke India.

Tujuh hakim Permanent Peoples’ Tribunal (PPT) memutuskan pemerintah Myanmar terbukti melakukan genosida

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News