Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025
Rabu, 11 Desember 2024 – 22:29 WIB

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Namun, setelah didiskusikan dengan pihak dari buruh, Ketua Umum Partai Gerindra itu sepakat untuk menaikkan UMP 2025 lebih tinggi menjadi 6,5 persen.
"Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kami ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ucap Prabowo, Jumat (29/11). (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Menengah Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi