Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar
Senin, 15 April 2024 – 21:49 WIB

Wakil Ketua I Dewan Adat Keerom Laurens Borotian. Foto: Ridwan/jpnn
Kombes Ade menyebutkan, tersangka terlibat kasus bansos tahun anggaran 2018, yang mana dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD.
"Saat itu tersangka masih menjabat kepala BPKAD Keerom," ucapnya.(mcr30/jpnn)
Tokoh adat meminta kasus korupsi dana bansos senilai Rp 18,2 miliar jangan dipolitisasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM