Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar

Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar
Wakil Ketua I Dewan Adat Keerom Laurens Borotian. Foto: Ridwan/jpnn

Kombes Ade menyebutkan, tersangka terlibat kasus bansos tahun anggaran 2018, yang mana dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD. 

"Saat itu tersangka masih menjabat kepala BPKAD Keerom," ucapnya.(mcr30/jpnn)

Tokoh adat meminta kasus korupsi dana bansos senilai Rp 18,2 miliar jangan dipolitisasi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News