Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar
Senin, 15 April 2024 – 21:49 WIB
Kombes Ade menyebutkan, tersangka terlibat kasus bansos tahun anggaran 2018, yang mana dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD.
"Saat itu tersangka masih menjabat kepala BPKAD Keerom," ucapnya.(mcr30/jpnn)
Tokoh adat meminta kasus korupsi dana bansos senilai Rp 18,2 miliar jangan dipolitisasi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Benyamin Arisoi Bakal Jadi Pasangan Cawagub, ini Kata Irjen Fakhiri
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Anggota KKB Pembunuh Lettu Oktavianus Tertangkap, Begini Proses Penangkapannya