Tokoh Masyarakat di Video Adegan Dewasa Ajukan Permintaan ke Polisi

Tokoh Masyarakat di Video Adegan Dewasa Ajukan Permintaan ke Polisi
Kombes AM Kamal. Foto: Humas Polda

Dirinya merasa dijebak oleh pihak tertentu dengan beredarnya video tidak senonoh yang dianggap melanggar UU ITE.

"Saya sangat menyesal karena dijebak kepentingan politik pribadi. Saya sebagai korban," ujarnya.

Oleh karena itu, MM meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku penyebaran video tersebut ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Hukum lebih tinggi dari yang lainnya karena hukum dewa untuk penolong kita. Saya minta keadilan sesuai UU ITE. Saat ini kasus ditangani Polda Papua, saya sudah dimintai keterangan,"katanya.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M. Kamal mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran video tersebut.

"Saat ini tim Krimsus Polda Papua untuk back up kasus tersebut," kata Kamal.

Sebelumnya video tidak senonoh MM dengan seorang perempuan berinisial AZDB alias I berdurasi 58 detik beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kota Mimika pada Selasa (11/8).

Seseorang pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika diduga mengunggah video tersebut ke Grup WhatsApp Panitia Pesparawi, Grup Papeda (Papua Penuh Damai), Grup ASN Pemkab Mimika, Grup Papua dan Solusi. (antara/jpnn)

Berikut ini perkembangan kasus beredarnya video adegan orang dewasa yang melibatkan tokoh masyarakat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News