Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Bakal Disidang Kode Etik

Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Bakal Disidang Kode Etik
Aipda Rudi Panjaitan, oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur akan menjalani sidang etik. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Kombes Zulpan menyebut Aipda Rudi juga terancam hukuman etik berupa kurungan selama 21 hari. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Aipda Rudi Panjaitan dalam waktu dekat menjalani sidang kode etik perih kasus penolakan laporan korban perampokan


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News