Tolak Larangan Pesta Malam, Warga Karang Anyar Blokir Jalan Lintas Sumatera, Begini Jadinya
Selasa, 18 Mei 2021 – 01:05 WIB

Aksi portal Jalinsum persisnya di Desa Karang Anyar, menggunakan cara membakar ban bekas di tengah jalan. Foto: zulkarnain/sumeks.co
Menurutnya, seluruh permintaan masyarakat akan mereka tampung dan jadi atensi khusus Bupati. Seluruh pintu komunikasi terbuka lebar.
“Saya minta jalan dibuka dan masalah di masyarakat selesai. Usulan dari masyarakat saya atensi, tetapi berikan saya kesempatan, karena masalah ini akan saya bahas terlebih dahulu,” pintanya.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Informasi dihimpun, aksi penolakan Perda pelarangan pesta malam juga terjadi di Desa Batu Gajah dengan tuntutan sama. Penetapan Perda pesta malam di kabupaten Muratara merupakan produk peraturan di 2019 dan di usulkan di 2018, lalu di terapkan di 2021.(cj13/sumeks.co)
Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan, melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Senin (17/5), sekitar pukul 18.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap