Tolak Outsourcing, PDIP Dorong UU Sistem Pengupahan

Tolak Outsourcing, PDIP Dorong UU Sistem Pengupahan
Tolak Outsourcing, PDIP Dorong UU Sistem Pengupahan
SURABAYA - PDI Perjuangan membuat sikap politik yang tegas tentang praktik outsourcing. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dengan tegas menolak praktik outsourcing dalam bentuk pengalihan tenaga kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain.

Penolakan praktik outsourcing yang dianggap merugikan buruh itu dituangkan dalam salah satu poin rekomendari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDIP di Surabaya. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyatakan bahwa partainya menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia. "PDIP mendesak dihapuskannya praktik tenaga kerja outsourcing yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan menolak politik upah murah.," kata Puan saat membacakan hasil rekomendasi Rakernas, Sabtu (13/10).

Untuk itu, PDIP akan memperjuangkan agar kaum pekerja bisa mendapat upah layak. "DPP Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk memperjuangkan lahirnya UU Sistem Pengupahan Nasional," ucap Puan.

Sedangkan anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa rekomendasi Rakernas itu bukan berarti partainya anti-outsourcing. Menurut Rieke, partainya secara politik memahami outsourcing adalah pengalihan sebagian pekerjaan  dari satu perusahaan ke perusahaan lain.

SURABAYA - PDI Perjuangan membuat sikap politik yang tegas tentang praktik outsourcing. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dengan tegas menolak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News