Tolak Perpres Investasi Miras, Din Syamsuddin: Nasib Buruk untuk Seluruh Bangsa Indonesia
Selasa, 02 Maret 2021 – 12:43 WIB
Dari situ, KAMI pun mendesak pemerintah segera membatalkan aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021.
"Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak keras pemerintah untuk membatalkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang mengizinkan investasi minuman keras," ujar organisasi tersebut. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Din Syamsuddin menolak Pepres Investasi Miras yang mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini