Tolak Perpres Investasi Miras, Din Syamsuddin: Nasib Buruk untuk Seluruh Bangsa Indonesia
Selasa, 02 Maret 2021 – 12:43 WIB

Presidium KAMI Din Syamsuddin. Ilustrasi Foto: Fathra/JPNN
Dari situ, KAMI pun mendesak pemerintah segera membatalkan aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021.
"Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak keras pemerintah untuk membatalkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang mengizinkan investasi minuman keras," ujar organisasi tersebut. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Din Syamsuddin menolak Pepres Investasi Miras yang mengizinkan investasi minuman keras di empat provinsi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau