Top! Polisi Dapat Tangkapan Besar, Nilainya Miliaran

jpnn.com - SANGATTA – Acungan jempol layak diberikan pada Polres Kutai Timur. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu-sabu di Jalan Poris Bengalon, Sangatta, Sabtu (27) dini hari.
Tersangkanya ialah SU (47), warga Desa Kalosi, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Nilai sabu-sabu yang berhasil diamankan Polres Kutim ini mencapai Rp 30 miliar.
Kronologis penangkapan bermula saat anggota jaga pos pelayanan di Simpang Perdau mencurigai mobil Innova hitam melintas dari arah Bengalon menuju Sangatta. P
olisi kemudian melakukan pengejaran dan mobil itu pun dihentikan. Setelah diperiksa, di bagian Belakang mobil terdapat satu jeriken yang sudah dibelah bagian atasnya.
Diteliti lebih jauh, ternyata isinya 14 bungkus besar sabu-sabu. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko Cahyaning BSP. (dns)
SANGATTA – Acungan jempol layak diberikan pada Polres Kutai Timur. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu-sabu di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka