Top! Polisi Dapat Tangkapan Besar, Nilainya Miliaran
jpnn.com - SANGATTA – Acungan jempol layak diberikan pada Polres Kutai Timur. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu-sabu di Jalan Poris Bengalon, Sangatta, Sabtu (27) dini hari.
Tersangkanya ialah SU (47), warga Desa Kalosi, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Nilai sabu-sabu yang berhasil diamankan Polres Kutim ini mencapai Rp 30 miliar.
Kronologis penangkapan bermula saat anggota jaga pos pelayanan di Simpang Perdau mencurigai mobil Innova hitam melintas dari arah Bengalon menuju Sangatta. P
olisi kemudian melakukan pengejaran dan mobil itu pun dihentikan. Setelah diperiksa, di bagian Belakang mobil terdapat satu jeriken yang sudah dibelah bagian atasnya.
Diteliti lebih jauh, ternyata isinya 14 bungkus besar sabu-sabu. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko Cahyaning BSP. (dns)
SANGATTA – Acungan jempol layak diberikan pada Polres Kutai Timur. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu-sabu di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK