Totok Bilang Pemerintah Setuju Honorer K2 jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Totok Daryanto mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah setuju mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya harus ada jaminan bila ini adalah pengangkatan terakhir dan tidak adalagi lanjutannya.
"Saya sudah berbicara dengan MenPAN-RB. Intinya pemerintah mau saja mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, tapi harus dicek validitasnya," kata Totok saat memimpin rapat audiensi dengan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) dan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) di ruang Baleg, Senayan, Selasa (16/1).
Politikus FPAN ini menyebutkan, ada ketakutan pemerintah untuk membuka keran pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS akan ada air bah di mana akan bermunculan nama-nama bodong.
Itu sebabnya pemerintah minta jaminan agar tidak ada lagi pengangkatan di luar K2.
"Ayo kalau FHK2I mau ikut mengawal ini, saya akan dampingi terus. Data-data harus dijaga jangan sampai ada yang tercecer atau bodong masuk," tegasnya.
Hal sama diungkapkan Roy Suryo, anggota Baleg dari Fraksi Partai Demokrat. Dia meminta FHK2I menyiapkan data otentik dan terbaru. Ini untuk mencegah masuknya nama-nama ilegal.
"Jangan hanya didasarkan pada data pemerintah. FHK2I juga harus punya data backup. Ini harus dikawal bersama," tandasnya. (esy/jpnn)
Pemerintah sebenarnya setuju honorer K2 diangkat menjadi CPNS. Namun, validitas data honorer K2 harus dipastikan terlebih dahulu.
- Saatnya Berjuang Meraih PNS, PPPK Statusnya Sangat Lemah
- SK Kontrak Kerja PPPK Hingga BUP Ditarik, Lalu Diubah Jadi 5 Tahunan, Ajun: Aneh!
- Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Seharusnya Tidak Terjadi, Pemda Harus Kedepankan Kemanusiaan
- Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Solusinya Hanya Dua
- Bukah Hanya Guru, Nakes PPPK Juga Tidak Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Fadlun; Zalim!
- Info A1: PPPK Paruh Waktu Teken SPMT Tanggal Ini, Tidak Ada Penyerahan Resmi SK
JPNN.com




