Tower Tumbuh Subur Nih..Terancam Sulit Dikendalikan
Selasa, 15 November 2016 – 09:49 WIB

Tower BTS. Foto: dok.JPNN
jpnn.com - SURABAYA--Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengendalian menara telekomunikasi kembali digulirkan DPRD Surabaya.
Itu kembali dibahas setelah sempat mangkrak selama hampir tiga tahun.
Pada 2014, DPRD dan wali kota telah menyelesaikan raperda tersebut.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan putusan untuk membatalkan perda itu.
Sistem penarikan retribusi yang termuat di perda tersebut menjadi alasan utama.
Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) sedang bergulir.
DPRD Surabaya sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda pengendalian menara telekomunikasi.
Ketua pansus tersebut adalah Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri.
SURABAYA--Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengendalian menara telekomunikasi kembali digulirkan DPRD Surabaya. Itu kembali
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap