Toyota Kijang Bolak-balik ke SPBU, Petugas Curiga

Toyota Kijang Bolak-balik ke SPBU, Petugas Curiga
Barang bukti jeriken berisi solar di Aceh Selatan. ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi menangkap seorang pria warga Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan yang diduga menimbun solar dengan membeli menggunakan mobil yang tangki minyaknya sudah diubah atau modifikasi.

"Petugas menangkap H di sebuah SPBU pada Kamis (14/4) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, H membeli solar menggunakan minibus yang tangki minyaknya sudah dimodifikasi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya di Banda Aceh, Kamis.

Dia mengatakan penangkapan H berawal kecurigaan petugas dari Unit Opsnal dan Unit 2 Pidter Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan.

Saat itu, kata dia, petugas mencurigai minibus yang dikemudikan H bolak-balik ke SPBU mengisi bahan bakar jenis solar.

Kemudian, petugas membuntuti minibus Toyota Kijang tersebut.

"Petugas mendekati mobil tersebut dan memeriksanya. Saat diperiksa, ditemukan bagian tangki mobil sudah dimodifikasi dengan adanya baut kran tambahan untuk mengeluarkan minyak bersubsidi tersebut," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, solar tersebut dibawa ke rumah H di Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

"Solar tersebut disimpannya dalam lima jeriken masing-masing berkapasitas 32 liter. Dari pengakuannya, H mengaku sudah tiga bulan melakukan penyalahgunaan bahan bakar subsidi," ujarnya.

Petugas menangkap H di sebuah SPBU saat mengendarai minibus Toyota Kijang yang sudah dimodifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News