TPG Tak Juga Cair, PGRI Lapor Ombudsman

TPG Tak Juga Cair, PGRI Lapor Ombudsman
Guru PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Hingga kemarin, tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah triwulan I 2014 belum juga dicairkan oleh Pemerintah Daerah. Padahal, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh sudah memberikan tenggat waktu paling lambat 30 April.

Nuh bahkan mengancam akan melaporkan kepala pemda yang tak cairkan dana TPG hingga akhir bulan April ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya, ancaman Nuh tidak membuat gentar para pemimpin daerah.

Pasalnya, menurut Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistyo, hingga kemarin, masih banyak pemda yang belum memberikan TPG pada guru-guru di daerah. laporan tersebut ia terima dari perwakilan PGRI di beberapa kota.

"Semarang misalnya, katanya SKPT (surat keputusan tunjangan profesi) sudah diterbitkan. Nyatanya daerah bilang belum terbit. Ya akhirnya, daerah tidak mau membayar dan guru tidak menerima TPG mereka," ujar Sulistyo di Jakarta, kemarin.

Tak hanya Semarang, laporan serupa juga ia terima dari perwakilan PGRI di Bengkulu. Dari 1500 guru yang seharusnya menerima TPG, baru 600 guru yang telah dikeluarkan SKPTnya.

"Padahal dana udah ada di daerah sejak 8 April lalu. Gak usah jauh-jauhlah, di Jakarta pun demikian. Alasannya sama," jelasnya.

Saling lempar tanggung jawab ini dinilai Sulistyo sebagai contoh bobroknya koordinasi internal antar Kemendikbud dan direktoratnya. Kemendikbud juga dirasa tidak bisa memberikan arahan yang tegas pada bawahannya.

"Mungkin pak manteri tidak bermaksud bohong. Tapi ini sudah tanggal 30 April (kemarin), buktikan katanya mau menuntut secara hukum. Buktikan!" tandasnya.

JAKARTA - Hingga kemarin, tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah triwulan I 2014 belum juga dicairkan oleh Pemerintah Daerah. Padahal, Menteri Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News