TPI Bantah Gunakan Harta Pailit

TPI Bantah Gunakan Harta Pailit
TPI Bantah Gunakan Harta Pailit
JAKARTA - Tudingan kurator PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), William Daniel, mengenai penggunaan harta pailit mendapat bantahan keras dari Direksi PT TPI. Kuasa Hukum TPI, Marx Adryan, menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak mendasar. Pasalnya, saat ini semua rekening milik TPI telah diblokir oleh permintaan kurator.

"Jika pihak kurator menemukan adanya dugaan penggunaan atau perubahan dana pailit dalam rekening yang diblokir itu, seharusnya direksi sebagai debitor pailit yang mempertanyakan perubahan itu bukan kurator," paparnya melalui press rilis kepada wartawan, Minggu (15/11).

Selain itu, kurator pun bisa langsung minta penjelasan atau klarifikasi terhadap perubahan kepada debitur pailit. Marx juga mempertanyakan tindakan kurator yang mengadakan paparan pers, terkait dengan temuan tersebut.

Terkait masalah kurator, pihak direksi PT TPI telah mengajukan surat permohonan kepada Hakim Pengawas untuk mengganti kurator. "Kurator PT TPI sudah tidak independen, dan cenderung berpihak pada pemohon pailit," ungkapnya.

JAKARTA - Tudingan kurator PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), William Daniel, mengenai penggunaan harta pailit mendapat bantahan keras dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News