Tragedi Kanjuruhan, Boni Hargens: Jangan Tendensius Sudutkan Polri

Tragedi Kanjuruhan, Boni Hargens: Jangan Tendensius Sudutkan Polri
Analis Politik lulusan Walden University sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Foto: Dok. LPI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens angkat bicara soal tragedi Kanjuruhan seusai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10).

Menurut Boni, kasus di Malang itu kesalahan semua pihak. Oleh karena itu, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa harus saling menyalahkan.

“Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri. Padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun,” ujar Boni Hargens dalam keterangan pers pada Senin (3/10) malam.

Boni menjelaskan penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat.

“Yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum. Situasi keributan di Stadion Kanjuruhan, Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi, menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran,” ujar Analis Politik Walden University, AS ini.

Dalam Pasal 9 dan 10 aturan FiFA, menurut Boni, ada aturan situasi darurat dimana polisi boleh menggunakan senjata.

Selain itu, menurut Boni, ICCPR, kovenan internasional juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens angkat bicara soal tragedi Kanjuruhan seusai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News