Tragedi Kanjuruhan Malang: Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan personel Brimob dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10), telah kedaluwarsa.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebutkan beberapa gas air mata itu telah kedaluwarsa sejak 2021.
"Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang 2021 ada beberapa," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).
Hanya saja, Dedi belum bisa memastikan jumlah gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
"Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi itu yang masih didalami," ujar Dedi.
Dalam tragedi Kanjuruhan, seusai laga Arema FC vs Persebaya menewaskan 131 orang meninggal dunia.
Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi itu.
Satu di antara enam tersangka itu merupakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan personel Brimob dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10), telah kedaluwarsa
- 5 Berita Terpopuler: Anggota Polri dan TNI Ditembak OTK, Tolong Beri Penjelasan, Bagaimana Kronologinya?
- 1 Anggota Polri dan 1 TNI Gugur Diberondong Senjata OTK saat Pengamanan Tarawih
- 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Minta Ijazah SMA Diakomodasi, Jokowi Kumpulkan Petinggi Negara, Ada Kabar Baru Apa?
- Media Gathering Jasa Raharja, Ada Sejumlah Fokus Utama 2023
- Sebut Judi Online seperti Narkoba, Sudding Sentil Kominfo dan Polri Agar Bergerak Cepat
- Malam-malam, Jokowi Kumpulkan Menhan hingga Jenderal Penting di Papua, Ini Pesannya