Transaksi Mencurigakan AKBP Achiruddin Sudah Terendus, PPTAK Lakukan Blokir

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya praktik keuangan yang mencurigakan pada rekening mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.
PPATK pun memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan itu.
"Iya, benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Ivan mengatakan transaksi mencurigakan dari rekening milik AKBP Achiruddin.
Pemblokiran dilakukan PPATK berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan," ucap Ivan.
Seperti diketahui, harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan seusai sang anak menganiaya seorang mahasiswa.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.
PPATK memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara