Tren Penegakan Hukum Naik, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan Teratas
jpnn.com, JAKARTA - Di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memenuhi harapan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat kerja pemberantasan korupsi kini tak lagi bergantung pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebut angka kepercayaan publik pada Kejagung di atas KPK.
“Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan kini 69 persen, berada di atas KPK yang mendapatkan 64 persen,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Peta Kompetisi Pilpres dan Sikap Publik Terhadap Isu-Isu Nasional’ secara virtual, Selasa (11/7).
Menurutnya, tingginyay trust kepada Kejaksaan merupakan buah pemecahan kasus besar, seperti dugaan kasus yang menyeret eks Menkominfo Jhonny G Plate.
Keberhasilan ini membuat tingkat kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan, terutama pemberantasan korupsi, terus bergerak positif.
Survei dilakukan LSI dalam rentang 1-8 Juli 2023, menempatkan 1.242 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.
Lebih lanjut, kata Djayadi, pada 2023 Kejaksaan berhasil menjaga tren positif terkait kepercayaan publik. Buktinya, sedari Januari hingga Juli tahun ini, Kejaksaan mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memenuhi harapan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih