Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
Sabtu, 15 Maret 2025 – 16:51 WIB

Situasi truk saat masuk, dan keluar Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Karena kami memprioritaskan teman-teman atau saudara-saudara kita, masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman," kata Kombes Sonny.(wsn/jpnn)
Berikut kendaraan barang yang tidak dilarang melintas selama masa mudik Lebaran 2025.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar