Truk Pengangkut Mobil Rusak Disetop Petugas, H dan MC tak Berkutik
jpnn.com, ACEH - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengamankan dua sopir truk pengangkut mobil rusak.
Keduanya diamankan karena hasil tes urine positif sabu-sabu.
"Kedua sopir truk tersebut berinisial H, 57 tahun, warga Medan, Sumatera Utara, dam MC, 44 tahun, warga Lhokseumawe, Aceh. Keduanya masih diamankan karena hasil tes urine positif sabu-sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh Kombes Pol Mirwazi.
Dua sopir diamankan saat mereka melintas di Kabupaten Aceh Besar pada Minggu (20/2) dini hari.
Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan keduanya kini masih dalam pemeriksaan guna mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut.
Kombes Pol Mirwazi menjelaskan penangkapan H dan MC berdasarkan informasi masyarakat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan baramg bukti, bahkan sudah menerjunkan anjing pelacak.
"Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di truk maupun mobil rusak yang mereka angkut. Mereka mengaku menggunakan narkoba sebelum berangkat keluar Aceh," kata Kombes Pol Mirwazi.
Petugas tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengamankan dua sopir truk pengangkut mobil rusak.
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Kantor YLBHI Terbakar, Api Terlihat Menjalar
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Truk Ekspedisi Dilarang Lewat Tol, Sopir dan Agen AMDK Menjerit