Trump Melunak, Meta Bergerilya Merayu Kreator TikTok Pindah ke Facebook dan Instagram
Rabu, 22 Januari 2025 – 18:54 WIB

Ilustrasi Meta merayu kreator TikTok. Foto: Meta/deadline.com
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menunda batas waktu larangan TikTok selama 75 hari, dan menginformasikan kepada Departemen Kehakiman AS untuk tidak memberlakukan penalti atas larangan tersebut.
Namun, TikTok sejauh ini belum muncul kembali di toko aplikasi (app store) Apple dan Google. (ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Di tengah melunaknya Presiden Donald Trump kepada TikTok, Meta mulai bergerilya menarik simpati para kreator konten di aplikasi milik ByteDance tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Meta Mengumumkan Hal Penting Perihal Threads, Simak Nih
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat