Trump Teken Executive Order, Dokumen Rahasia Pembunuhan JFK Bakal Dibeber
Jumat, 24 Januari 2025 – 16:36 WIB

Presiden AS Donald Trump menandatangani executive order atau keppres di Oval Office, Gedung Putih, Senin (21/1/2025). Foto: AFP
"Semua penyuntingan, semua hal yang disembunyikan, tidak ada kepentingan publik untuk merahasiakannya lagi," demikian bunyi inpres dari dari Trump.(Star/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden AS Donald Trump kembali meneken inpres untuk mengungkap dokumen rahasia tentang pembunuhan terhadap sejumlah tokoh ternama, termasuk JFK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional