Tsamara PSI: Sudah Waktunya Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
Selasa, 09 November 2021 – 22:57 WIB

Ketua DPP PSI Tsamara Amany. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Sementara itu, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam membantah anggapan Permendikbud Ristek Nomor 30/2021 dapat melegalkan perzinaan di kampus.
Dia menegaskan bahwa tak ada satu pun narasi dalam aturan itu yang menunjukkan Kemendikbudristek membolehkan perzinaan.
"Tidak ada satu pun dalam Permen PPKS ini yang menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memperbolehkan perzinaan."
"Tajuk diawal Permendikbud Ristek ini adalah pencegahan, bukan pelegalan," kata Nizam sebagaimana diberitakan.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tsamara PSI menegaskan sudah waktunya kampus merdeka dari kekerasan seksual, dia mendukung Permendikbud ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan