Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat Ikhlas, Ucapannya Adem Banget

Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat Ikhlas, Ucapannya Adem Banget
Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menerima putusan hakim terhadap terdakwa Tubagus Joddy.

Adapun Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ansriansyah meninggal dunia.

"Daddy dan keluarga besar menerima dengan ikhlas apa pun keputusan yang diberikan terhadap Joddy," ujar Doddy Sudrajat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

Menurutnya, apa pun putusan yang diberikan oleh majelis hakim harus dijalani oleh Joddy sebagai terdakwa kasus ini.

Doddy Sudrajat pun menerima dengan lapang dada jika memang putusan yang diberikan hakim seperti itu.

"Lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta, ya sudahlah. Itu memang harus dijalankan oleh Joddy," tuturnya.

Oleh karena itu, dia berharap Joddy juga ikhlas dalam menjalani hukuman yang dijatuhkan majelis hakim.

Apabila Tubagus Joddy ingin mengajukan banding atas putusan tersebut, Doddy Sudrajat tak mempermasalahkannya.

Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menerima putusan hakim terhadap terdakwa Tubagus Joddy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News