Tuding Perda Ahmadiyah Terkait Pilkada

Tuding Perda Ahmadiyah Terkait Pilkada
Forum Umat Islam (FUI) kembali mengadakan aksi menuntut pembubaran Ahmadiyah, Selasa (1/3). Aksi yang berawal di Bundaran HI dilanjutkan dengan long march hingga ke depan Istana Negara. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Direktur The Wahid Institute, Yenny Wahid menyatakan, aksi demo besar-besaran Forum Umat Islam (FUI), Selasa (1/3), ke Istana Negara menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah, tidak melanggar prinsip demokrasi.

“Silakan saja demo, asal tidak anarkis. Tinggal di Istana juga tidak apa-apa. Mau setahun juga tidak masalah," ujar Yenny Wahid, di Jakarta, Selasa (1/3), menanggapi aksi demo FUI yang menuntut pembubaran Ahmadiyah.

Demikian pula dengan sikap Pemda Jawa Timur yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) larangan kegiatan bagi Ahmadiyah. Menurut anak kandung Gus Dur itu, juga tidak masalah asal tidak bertentangan dengan UU.

"Selama tidak melanggar UU dan prinsip-prinsip demokrasi juga tidak ada masalah. Tapi, sejauh ini hanya kegiatan dan penyebaran ajaran Ahmadiyah yang dilarang. Bukan membubarkan,” terang Yenny, yang juga Ketua Umum DPP PKB versi Gus Dur ini.

JAKARTA - Direktur The Wahid Institute, Yenny Wahid menyatakan, aksi demo besar-besaran Forum Umat Islam (FUI), Selasa (1/3), ke Istana Negara menuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News