Tuding Perda Ahmadiyah Terkait Pilkada
Selasa, 01 Maret 2011 – 17:16 WIB
JAKARTA - Direktur The Wahid Institute, Yenny Wahid menyatakan, aksi demo besar-besaran Forum Umat Islam (FUI), Selasa (1/3), ke Istana Negara menuntut pemerintah membubarkan Ahmadiyah, tidak melanggar prinsip demokrasi.
“Silakan saja demo, asal tidak anarkis. Tinggal di Istana juga tidak apa-apa. Mau setahun juga tidak masalah," ujar Yenny Wahid, di Jakarta, Selasa (1/3), menanggapi aksi demo FUI yang menuntut pembubaran Ahmadiyah.
Demikian pula dengan sikap Pemda Jawa Timur yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) larangan kegiatan bagi Ahmadiyah. Menurut anak kandung Gus Dur itu, juga tidak masalah asal tidak bertentangan dengan UU.
"Selama tidak melanggar UU dan prinsip-prinsip demokrasi juga tidak ada masalah. Tapi, sejauh ini hanya kegiatan dan penyebaran ajaran Ahmadiyah yang dilarang. Bukan membubarkan,” terang Yenny, yang juga Ketua Umum DPP PKB versi Gus Dur ini.
JAKARTA - Direktur The Wahid Institute, Yenny Wahid menyatakan, aksi demo besar-besaran Forum Umat Islam (FUI), Selasa (1/3), ke Istana Negara menuntut
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air