Tuding Seluruh Honorer K2 tak Penuhi Syarat
jpnn.com, BATAM - Para Honorer K2 di Pemko Batam yang lulus tes CPNS 2013 tapi tidak jadi diangkat, akhirnya menempuh jalur hukum.
Seorang di antaranya, Sabar Pordian mengatakan, laporan polisi sudah dibuat di Polresta Barelang, Rabu (20/2).
Menurutnya, ada sejumlah dugaan pelanggaran dokumen honorer yang kini sudah jadi PNS. Mulai dari dugaan uang pelicin hingga Surat Keputusan (SK) bodong dengan memalsukan tanda tangan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Muslim Bidin.
"Data semuanya ada, bukti transfer (uang pelicin) dan bukti (kwitansi) pembayaran tunai ada pada kami," kata Sabar seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: 93 Honorer K2 Batam Gelar Aksi Demo dan Tolak Ikut Tes PPPK
Sabar mengatakan, para honorer K2 yang mengajukan keberatan meyakini semua honorer K2 yang ikut seleksi CPNS tahun 2013 yang dinyatakan lulus, sebelumnya bekerja di lembaga pendidikan swasta.
Mereka, lanjutnya, juga tak memenuhi syarat Honorer K2 yang dalam hal ini mengabdi dari 2005 sampai 2014. "Jelas tidak ada yang penuhi syarat," tegasnya.
Atas dasar ini, pihaknya meminta niat baik Wali Kota Batam Muhammad Rudi agar memenuhi tuntutan mereka diangkat jadi CPNS.
Para honorer K2 di Pemko Batam lapor polisi lantaran mereka batal diangkat menjadi CPNS meski lulus tes 2013.
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- KemenPAN-RB Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS & PPPK 2024, Honorer K2 - Non-K2 Diprioritaskan