Tuding Sunat Honor Pantarlih, Demo di Kantor KPU Jakbar

Tuding Sunat Honor Pantarlih, Demo di Kantor KPU Jakbar
Tuding Sunat Honor Pantarlih, Demo di Kantor KPU Jakbar

"Nah pada proses di lapangan, petugas di masing-masing TPS itu bisa melibatkan 1-2 orang. Tapi konsekwensinya honor yang Rp 380 ribu tersebut dibagi dua atau tiga," ujarnya.

Namun begitu untuk menyelesaikan masalah, Sunardi meminta masing-masing pihak memberikan bukti. Sehingga KPU Jakbar dapat mengambil langkah yang dibutuhkan.

Menanggapi permintaan tersebut Ketua PPS Kedoya Selatan, Hanafi, dengan tegas menyatakan siap mundur kalau terbukti melakukan korupsi.

Ia mengaku honor yang diterima petugas pantarlih kemungkinan tidak genap Rp 380 ribu, karena mekanismenya jumlah TPS di tiap RW tidak sama dengan jumlah RT yang ada. Sementara berdasarkan hasil kesepakatan dengan seluruh Ketua RW yang ada, di setiap RT terdapat seorang petugas yang bertugas melakukan pemutakhiran data.

"Contohnya seperti di RW 1 terdapat 18 RT dengan 13 TPS. Total anggaran keseluruhan berarti di daerah tersebut  Rp 380 ribu dikali 13 TPS dan dibagi 18. Makanya masing-masing petugas hanya memeroleh Rp 274 ribu," ujarnya.

Hal yang sama menurutnya juga terjadi di semua RW yang ada di Kedoya Selatan. Karena itu sekali lagi ia memastikan sama sekali tidak pernah melakukan korupsi.

Dengan adanya penjelasan ini Komisioner KPU Jakbar, Mariadi, menilai masalah yang terjadi hanyalah kesalahpahaman. Untuk itu ia berharap wartawan dapat menuliskan berita dengan benar sehingga tidak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gema Keadilan Jakarta Barat, berunjukrasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News