Tuduh Hakim Tak Cermat, Pemprov DKI Malah Cabut Banding Perkara Kali Mampang
Kamis, 10 Maret 2022 – 23:17 WIB

Banjir akibat luapan Kali Mampang terjadi di Jalan Pondok Jaya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
“Majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direview dalam proses banding,” ucap Yayan saat dihubungi, Rabu kemarin.
Dia mengungkapkan, dokumen yang disampaikan terkait pengerukan kali di beberapa lokasi sudah selesai dilaksanakan.
Bahkan, Kali Mampang yang ada dalam gugatan pun sebenarnya sudah mulai dikeruk.
“Dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah membeberkan alasan Gubernur Anies Baswedan mencabut banding terhadap putusan banjir Kali Mampang
Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa