Tujuh Bulan Kabur, Akhirnya Tertangkap Saat Jual Motor
Minggu, 20 Agustus 2017 – 06:17 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Saiful dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
Satu lagi buron kasus curanmor berhasil ditangkap Tim Antibandit Polrestabes Surabaya, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian