Tujuh Orang Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Senin, 25 Agustus 2014 – 08:15 WIB

Tujuh Orang Sudah Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Dalam proses pembangunan tahap ketiga mega proyek tersebut ternyata menuai persoalan. Konsultan pengawas melakukan pencatatan adanya dugaan markup terhadap proses pembangunan gedung tersebut. Namun belakangan seluruh pihak terkait di antaranya Pemkot Baubau, konsultan pengawas, termasuk pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut kembali melakukan pertemuan untuk menghitung ulang bobot pekerjaan tersebut.
Pertemuan masing-masing pihak terkait berujung pada pencairan sisa dana termen ketiga proyek tersebut yang sempat tertahan di sekretariat daerah. Pemkot Baubau menilai pencairan dana tersebut sudah tidak ada masalah karena telah dilakukan perhitungan ulang oleh konsultan pengawas.(war)
BAUBAU - Kasus dugaan mark up anggatan dalam proyek pembangunan gedung Islami Center di Kotamara Baubau masih menjadi perhatian Polres Baubau. Namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan