Tujuh Perempuan WNA Kasus Narkoba Terima Remisi

Tujuh Perempuan WNA Kasus Narkoba Terima Remisi
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

Kasus yang menjerat ketujuh WNA itu, di antaranya kasus narkotika dan pembunuhan. Sedangkan untuk WNI lainnya, didominasi karena kasus narkotika.

"Untuk WNA dan WNI di sini jadi satu, dan satu kamar juga, tidak ada masalah dan mereka (WNA) menunjukkan perilaku yang baik juga, malah mereka juga pinter berbahasa Indonesia," jelas Lili.

BACA JUGA : Maaf, Napi Kasus Terorisme Tak Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Para warga binaan lapas perempuan ini juga dibekali dengan pelatihan, baik berupa kerajinan, kuliner dan masih banyak lagi sehingga setiap harinya aktif dengan berbagai kegiatan.

Lili menuturkan, dalam mempersiapkan perayaan Hari Kemerdekaan ini, semua warga binaan ikut berperan aktif dan mandiri.

Untuk dua napi WNA asal Amerika, Heather Lois dan Sara Connor yang sebelumnya terlibat kasus pembunuhan juga mendapatkan remisi lima dan empat bulan.

"Perkiraan Sara Connor bebas di 2020. Kalau mereka (napi asing) mematuhi aturan di sini bisa, untuk bulannya belum bisa kita perkirakan, kalau Heather ini juga menjalani remisi karena belum mendapat penjamin," katanya.

Lili mengharapkan dengan rutin diberikannya pembekalan, baik kegiatan secara rohani dan juga kreatifitas lainnya, dapat membantu para warga binaan di Lapas Kerobokan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(ant/jpnn)


Kasus yang menjerat ketujuh WNA yang mendapat remisi itu di antaranya kasus narkotika dan pembunuhan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News