Tujuh Preman, Ratusan Botol Miras Disikat Polda Banten
jpnn.com, SERANG - Polda Banten menggelar Operasi Sikat Kalimaya 2019. Selasa (10/12), tujuh preman diamankan dalam operasi yang digelar di Pasar Lama, Kota Serang.
“Ada tujuh orang terkait premanisme kami amankan dalam Operasi Sikat Kalimaya 2019 di Pasar Lama, Kota Serang,” kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi Priadianata kepada wartawan.
Selain aksi premanisme, operasi tersebut menyasar pelaku pencurian, perjudian, dan minuman keras (miras). “Operasi ini tujuannya memelihara kamtibmas agar selalu terjaga,” kata Edy.
Operasi tersebut digelar sekaligus untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. “Operasi ini juga digelar dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru. Operasi Sikat ini dilakukan Polda Banten dan jajaran,” kata perwira menengah Polri itu.
Selain pelaku premanisme, polisi mengamankan tiga pelaku judi di area Terminal Pakupatan, Kota Serang.
“Kami juga mengamankan 213 botol miras beragam jenis di warung di Terminal Merak Kota Cilegon dan Pakupatan Kota Serang,” tutur Edy. (mg05/nda/ira)
Preman dan ratusan botol miras diamankan Polda Banten dalam Operasi Sikat Kalimaya 2019.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- 31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya