Tujuh SKPD Dihapus, Persaingan Berebut Jabatan Semakin Sengit
Kamis, 21 Juli 2016 – 12:19 WIB

Area Pemko Batam. Foto: Batam Pos/jpg
"Masing-masingnya sudah ada 4 jabatan yang hilang perdinas. Totalnya ada 21. Sebanyak itu jabatan struktural yang akan hilang akibat konsekuensi UU 23 itu," terang Amsakar.
Karena itu, lanjut Amsakar, pihaknya akan menyeleksi secara ketat pejabat yang akan memimpin SKPD nantinya. Sejauh ini penilaian terhadap SKPD berskala dinas atau badan masih berlangsung.
"Banyak yang sedang kami kaji ulang," pungkasnya. (she/ray/jpnn)
BATAM - Persaingan untuk berebut jabatan di kabinet Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad semakin sengit. Sesuai arahan pemerintah pusat, akan banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya