Tukang Ojek Nyambi Bisnis Trenggiling
Jumat, 15 Februari 2013 – 10:12 WIB
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto didampinggi Kanit Pidsus Iptu DK Zendrato SH membenarkan penangkapan Joko.
“Kita menangkap tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Setelah disediliki, ternyata benar pelaku merupakan pembeli dan penjual satwa yang dilindungi jenis trenggiling,” tukas Zendrato, Kamis (14/2). (ebi/ce1)
PALEMBANG - Enam ekor trenggiling, salah satu satwa yang dilindungi akan dijual ke Jambi oleh Subroto Joko alias Joko (50), warga Lr Tajur, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bali, Bali Associates Dukung Penegakan Hukum
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka
- Biadab, Oknum Polisi Setubuhi Bocah 8 Tahun
- Komplotan Pencurian Spion Mobil Ini Sudah Beraksi di Sejumlah Lokasi Jakarta
- Modal Pistol Mainan, AP dan YA Merampas Motor