Tukang Ojek Nyambi Bisnis Trenggiling

Tukang Ojek Nyambi Bisnis Trenggiling
Tukang Ojek Nyambi Bisnis Trenggiling
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto didampinggi Kanit Pidsus Iptu DK Zendrato SH membenarkan penangkapan Joko.

“Kita menangkap tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Setelah disediliki, ternyata benar pelaku merupakan pembeli dan penjual satwa yang dilindungi jenis trenggiling,” tukas Zendrato, Kamis (14/2). (ebi/ce1)

PALEMBANG - Enam ekor trenggiling, salah satu satwa yang dilindungi akan dijual ke Jambi oleh Subroto Joko alias Joko (50), warga Lr Tajur, Kelurahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News