Tukang Pangkas Rambut Cabuli Anak di Bawah Umur di Jambi

Tukang Pangkas Rambut Cabuli Anak di Bawah Umur di Jambi
Pelaku pencabulan (tengah) ditangkap polisi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, MUARABUNGO - Seorang pria berinisial DM, 23, ditangkap polisi lantaran nekat mencabuli anak di bawah umur di tempat wisata Taman Tampoenek, Muara Bungo, Jambi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bungo, AIPTU Beny Ferdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Beny, satu pelaku sudah berhasil diringkus.

“Pelaku utama berinisial DM sudah diamankan dan satunya lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AIPTU Beny Ferdiansyah.

Menurutnya, aksi pencabulan ini bermula saat korban, sebut saja Melati, 15, berkenalan dengan DM di depan Kantor Pengadilan Negeri Muara Bungo dengan tersangka pada Rabu (24/10).

“Mereka tukaran nomor telepon," ucap Aiptu Beny.

Selanjutnya, tersangka pulang ke kos temannya di depan RSUD. Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka menjemput korban karena sebelumnya membuat janji untuk bertemu.

"Korban kemudian diajak tersangka ke Taman Tempoenek yang berada di depan Kantor Bupati Bungo. Karena Tampoenek ini tempatnya yang ramai di atas, maka mereka mulai pergi ke bawah. Di situlah pertama kali perbuatan itu terjadi," kata Benny.

Usai dari Tampoenek, sambungnya, korban dan tersangka kembali ke rumah kos teman tersangka. Korban sempat bermalam di tempat tersangka. Saat itu, ada satu tersangka lagi yang turut melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban.

Seorang pria berinisial DM, 23, ditangkap polisi lantaran nekat mencabuli anak di bawah umur di tempat wisata Taman Tampoenek, Muara Bungo, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News