Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen
Sabtu, 05 Januari 2013 – 06:49 WIB
JAKARTA - Seluruh peneliti dan pegawai di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) siap-siap tersenyum lebar. Sebab, tunjangan remunerasi mereka siap naik sekitar 70 persen dari gaji pokok masing-masing pegawai. Namun dia mengatakan tidak mengejar tunjangan tersebut. "Target utama kami adalah terciptanya RB yang benar-benar reformasi," katanya.
Peningkatan tunjangan remunerasi atau tunjangan jabatan ini merupakan konsekuensi dari perkembangan reformasi birokrasi (RB) di Kemenristek. Menristek Gusti Muhammad Hatta mengatakan, target perkembangan RB di kementerian yang dia pimpin tahun ini adalah 70 persen. "Ini sudah target yang kita canangkan sejak awal tahun ini," ujar mantan menteri lingkungan hidup itu.
Baca Juga:
Gusti menuturkan pelaksanaan RB di setiap kementerian atau lembaga lain memang memiliki konsekuensi pemberian tunjangan kinerja untuk seluruh karyawannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Seluruh peneliti dan pegawai di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) siap-siap tersenyum lebar. Sebab, tunjangan remunerasi mereka
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Celltech Stem Cell Centre Vinski Tower Raih Penghargaan Tertinggi Kesehatan dari USA
- Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon