Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen

Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen
Tunjangan Peneliti Naik 70 Persen
JAKARTA - Seluruh peneliti dan pegawai di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) siap-siap tersenyum lebar. Sebab, tunjangan remunerasi mereka siap naik sekitar 70 persen dari gaji pokok masing-masing pegawai.

Peningkatan tunjangan remunerasi atau tunjangan jabatan ini merupakan konsekuensi dari perkembangan reformasi birokrasi (RB) di Kemenristek. Menristek Gusti Muhammad Hatta mengatakan, target perkembangan RB di kementerian yang dia pimpin tahun ini adalah 70 persen. "Ini sudah target yang kita canangkan sejak awal tahun ini," ujar mantan menteri lingkungan hidup itu.

Gusti menuturkan pelaksanaan RB di setiap kementerian atau lembaga lain memang memiliki konsekuensi pemberian tunjangan kinerja untuk seluruh karyawannya.

Namun dia mengatakan tidak mengejar tunjangan tersebut. "Target utama kami adalah terciptanya RB yang benar-benar reformasi," katanya.

JAKARTA - Seluruh peneliti dan pegawai di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) siap-siap tersenyum lebar. Sebab, tunjangan remunerasi mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News